Tugas Pokok Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Memberikan Pelayanan Administratif Kepada Anggota DPRD, Melakanakan Segala Usaha dan Kegiatan dalam Menyelenggarakan Rapat-Rapat, Pengurusan Rumah Tangga dan Keuangan DPRD.
SEKRETARIAT DEWAN KABUPATEN MUNA BARAT
Selamat Datang di Website Resmi Sekretariat Dewan Kabupaten Muna Barat
Tugas Pokok Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Memberikan Pelayanan Administratif Kepada Anggota DPRD, Melakanakan Segala Usaha dan Kegiatan dalam Menyelenggarakan Rapat-Rapat, Pengurusan Rumah Tangga dan Keuangan DPRD.