DPRD Mubar Usulkan Pembangunan SMA di Tiworo Raya ke Dikbud Sultra

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, belum lama ini menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Muna Barat. Rombongan tersebut dikoordinir langsung oleh Ketua DPRD Mubar, Wa Ode Sitti Sariani Illaihi didampingi Sekwan dan sejumlah anggota lainnya dan diterima Kadikbud Sultra, Asrun Lio belum lama ini. Pihak DPRD Mubar mengajukan pembangunan SMA di wilayah Tiworo Raya, mengingat jumlah sekolah di wilayah tersebut kurang sehingga tidak sedikit banyak yang melanjutkan pendidikan tingkat SMA di kabupaten tetangga. Termasuk permintaan guru tingkat SMA serta adanya kebijakan untuk mengembalikan guru yang berdomisi di Mubar namun bertugas di daerah lain. Hal lain yang diungkapkan anggota DPRD Mubar dalam kunjungan tersebut, yakni kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah bisa dilakukan, sebab anak-anak saat ini lebih fokus bermain handphone bersama game, dibandingkan mengisi ilmu pengetahuan. Menanggapi hal tersebut, Kadikbud Sultra Asrun Lio yang didampingi Kabid Perencanannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Mubar atas perhatian dan kepeduliannya terhadap dunia pendidik di daerahnya. Dia menjelaskan, salah satu persoalan yang dihadapi pendidikan di Sultra yakni masalah jumlah dan pendistribusian tenaga pendidik dan kependidikan. Namun salah satu upaya untuk menjawab persoalan tersebut, yakni dengan mengangkat 3.750 SK guru tetap non PNS. Langkah selanjutnya, masih dia, bagaimana melakukan penataan terhadap pendistribusian tenaga pendidik dan kependidikan ini. “Saat ini kami tengah melakukan sosialisasi penataan pendistribusian tenaga pendidik dan kependidikan ini. Jadi Provinsi Sultra menyiapkan aplikasinya dan tinggal menunggu Pergub tentang pendistribusian tenaga pendidik dan kependidikan ini,” terang Asrun Lio dalam keterangan persnya yang diterima Inikatasultra.com, Senin (24/5/2021).

Asrun mengakui, selama ini banyak terjadi perpindahan guru dengan alasan ingin merawat orang tua. Namun kedepan, pihaknya akan melakukan penataan terhadap kondisi guru-guru di kabupaten/kota, baik dari sisi pendistribusian maupun jumlah. “Sambil menunggu Pergub, semoga akhir tahun bisa berjalan dan diuji coba, sebab tahun 2022 persoalan ini ditargetkan selesai dengan by sistem,” terangnya lagi. Untuk pengusulan pembangunan sekolah, Kadikbud Sultra menyambut positif dan akan menurunkan tim verifikasi pengusulan pembangunan sekolah, guna diusulkan ke pusat. “Terkait masalah pembelajara tatap muka, telah dilakukan pembelajaran tatap muka terbatas, dengan membagi setengah dari total jumlah siswa dalam satu kelas. Namun dalam pelaksanaanya, tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap berkoordinasi dengan gugus tugas COVID-19 pada masing-masing wilayah,” jelas Asrun Lio. “Hal ini dilakukan karena amanat Kemendikbud RI tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah, sehingga proses pembelajaran tatap muka harus mendapatkan izin dari orng tua, serta melihat zonanya, misalnya untuk hijau dan kuning boleh. Ini dilakukan karena pemerintah belum mancabut darurat COVID-19,” jelas orang nomor satu di Dikbud Sultra ini. (**)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *